Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo
Jakarta, Dekannews - Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjadi kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati.
Febri mengaku diminta sejak beberapa waktu lalu. Ia menyebut telah mempelajari perkara dan bertemu dengan Putri.
Dengan begitu, dia bakal mendampingi Putri Candrawathi menjalani proses hukum dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalau pun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," kata Febri seperti dikutip, Rabu (28/9/2022).
Febri mengeklaim bahwa ia akan mendampingi perkara secara objektif dan faktual."Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual. Informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan pada konferensi pers sore ini," katanya.
Sebelumnya Mabes Polri telah menetapkan Putri Candrawathi sebagai satu dari empat tersangka yang terlibat dalam kasus kematian Brigadir Yosua. Putri dikenakan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun. (Zat)